Monday, October 14, 2019

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah salah satu surat yang di biat di desa/kelurahan yang selanjutnya harus di verifikasi atau di sahkan di kecamatan melalui Kantor Pelayanan Terpadu Kecamatan (PATEN).

Pada pelaksanaan e-PATEN dimana verifikasi surat bisa dilakukan secara elektronik menjadikan warga masyarakat yang memohon SKCK verifikasi kecamatan tidak harus datang ke kantor pelayanan PATEN tapi bisa selesai di desa. 

Untuk membuat SKCK silahkan masuk ke mnu Surat Paten pilih menu SKCK.



selanjutnya akan muncul tampilan sebagai berikut.

Di tampilan tersebut akan muncul surat yang pernah di buat. Kalau belum pernah membuat akan kosong. Untuk membuat surat SKCK yang buru klik tombol plus seperti ini di bagian pojok kanan atas.
Selanjutnya akan muncul tampilan seperti berikut :


Masukkan NIK pemohon pada kolom NIK dan tekan ENTER.
Apabila tidak ada gangguan koneksi ke server kependudukan maka akan muncul data data pemohon dan di tempelkan ke kolom kolom yang tersedia.
apabila tidak muncul data bisa di lanjutkan dengan mengisi data pemohon secara manual.

selanjutnya tekan tombol simpan di bawah


Thursday, October 10, 2019

Melakukan perubahan (Edit) data desa

Salah satu fungsi data desa ini adalah digunakan untuk tampilan dalam surat menyurat desa. Data yang digunakan antara lain nama desa, alamat kantor, kode desa dan nama kepala desa (kades).

Untuk melakukan perubahan data desa  masuk ke menu Data Desa di menu Data desa bagian atas

 akan muncul tampilan seperit berikut.

Untuk melakukan perubahan data silahkan klik tombol edit (warna kuning) pada baris nama desa. selanjutnya akan muncul tampila seperti berikut.



Lakukan perubahan pada kolom yang di perlukan dan tekan tombol simpan.


untuk kolom keterangan ini akan di tampilkan pada website kecamatan di menu desa.

Membuat Surat Keterangan

Untuk membuat surat keterangan pada aplikasi paten lakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Pilih menu Surat keterangan dari menu aplikasi ePaten yang ada di bagian atas


Selanjutnya akan muncul tampilan seperti berikut :


tampilan tersebut merupakan daftar surat keterangan yang pernah di bikin. apabila belum pernah membuat surat keterangan tampilan akan kosong.

Untuk membuat Surat Keterangan yang baru klik tanda + di pojok kanan atas. Setelah di klik akan muncul tampilan seperti berikut ini.


Silahkan memasukkan NIK pemohon surat keterangan selanjutnya tekan ENTER maka  system akan melakukan pencarian data pemohon ke server data kependudukan. Apabila tidak ada ganguan koneksi dan lain-lain data pemohon akan tertempel di form tersebut selanjutnya isikan kolom keterangan  yang berisi surat tersebut akan dipergunakan untuk apa.

Kemudian tekan tombol SIMPAN dan system akan kembali ke daftar surat yang pernah di buat.

Untuk melakukan Cetak Surat keterangan Klik tombol gambar Printer, maka surat Keterangan akan di tampilkan dalam bentuk word dokumen yg selanjutnya lakukan cetak menurut petunjuk aplikasi word prosessor nya.

 

Apa itu e-Paten eletronik pelayanan terpadu kecamatan

 e-Paten eletronik pelayanan terpadu kecamatan merupakan aplikasi pelayanan surat menyurat desa dan kecamatan berbasis internet yang bisa diakses mengunakan komputer, laptop maupun HP berbasis Android maupun OS lainnya yang terkoneksi dengan internet.

e-paten digunakan untuk melayani masyarakat desa atau keluraha yang membutuhkan surat-surat dari desa baik yang selesai di desa maupun surat surat yang harus di verifikasi dan mendapatkan pengesahan dari kecamatan.